Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sesuai KTP dan KK

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016 mewajibkan pengguna kartu ponsel prabayar untuk melakukan registrasi kartu prabayar baru atau registrasi ulang kartu prabayar buat pengguna lama kembali di terapkan, dengan sangsi pemblokiran kartu Sim buat pengguna yang tidak melakukan registrasi ulang kartu prabayar.

Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sesuai KTP dan KK

Mengacu pada Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar baru dan lama untuk melakukan registrasi nomor kartu SIM untuk melakukan registrasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Registrasi ulang kartu prabayar ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan untuk kriminalitas dan terorisme, sekaligus upaya memberikan perlindungan kepada konsumen dan hal-hal yang dapat merugikan konsumen.

Sanksi akan diterapkan secara bertahap buat pengguna yang belum melakukan registrasi ulang. Pada tahap awal, pemerintah akan melakukan pememblokir layanan panggilan telepon dan SMS bagi pelanggan pengguna kartu prabayar yang belum melakukan registrasi hingga 30 hari setelah batas akhir yang telah ditetapkan, Batas waktu registrasi ulang pelanggan kartu prabayar lama adalah 28 februari 2018.

Apakah yang dimaksud dengan registrasi kartu prabayar?

Registrasi karu prabayar adalah pendaftaran identitas diri yang wajib dilakukan oleh calon pengguna kartu prabayar meggunakan data identitas diri sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Apakah yang dimaksud dengan registrasi ulang kartu prabayar?

Registrasi ulang kartu prabayar adalah pelanggan lama kartu prabayar (Pengguna Telkomsel, XL, AXIS, Indosat, 3, dll) yang datanya belum divalidasi dengan data identitas kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus melakukan registrasi ulang sesuai denga data identitas diri sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

Cara registrasi ulang kartu prabayar

Anda pengguna kartu prabayar dari operator seluler Telkomsel, 3 (Tri), Indosat Ooredoo, XL, Axis Anda dapat melakukan pendaftaran ulang kartu Sim telepon Anda dengan cara mengunjungi situs resmi registrasi ulang pelanggan prabayar untuk mendapatkan cara registrasi ulang kartu prabayar maupun untuk melakukan pendaftaran ulang kartu Sim Anda.

Cara registrasi ulang kartu prabayar dapat dilakukan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK#  lalu kirim kan ke 4444

Ketik SMS : ULANG NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444


Laman registrasi ulang operator seluler (Telkomsel, XL, 3, Indosat)

Telkomsel
New Update: Cara registrasi kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop dapat Anda lakukan dengan cara Dial Up dengan cara Tekan tombol *444*NomorNIK*NomotKK# Selanjutnya tekan tombol Panggil. dan tunggu konfirmasi pendaftaran kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop Anda telah diterima atau berhasil didaftarkan.

Ketik *4444*NIK*NoKK#
Contoh *4444*2345678902345678*3456789012345678# Selanjutnya tekan tombol Panggil.

Cara registrasi ulang kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dapat dilakukan dengan dua cara, Cara pertama dengan mengirimkan SMS ULANG<spasi>NIK#NomorKK# kirim ke 4444

Ketik SMS : ULANG<spasi>NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Contoh : ULANG 1234567890123456#2345678901234567# Kirim ke 4444

Anda dapat juga mengunjungi laman registrasi Telkomsel yang dapat Anda gunakan untuk melakukan register ulang kartu telkomsel (Simpati, AS, Loop), Kunjungi laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar : Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar
Masuk ke laman registrasi ulang pelanggan prabayar telkomsel, Selanjutnya lengkapi formulir yang tersedia sesuai dengan data diri Anda.

Cara registrasi ulang pelanggan prabayar telkomsel
  • No Handphone : Masukkan no handphone yang akan di gregisterasi ulang
  • NIK (No KTP) : Masukkan No KTP Anda
  • No Kartu keluarga (KK) : Masukkan No kartu Keluarga Anda
  • Pada kolom password klik dapatkan password, Password akan dikirim ke no hanphone Anda yang akan di registrasi ulang
  • Selanjutnya klik  Kirim 


XL
Cara registrasi ulang kartu prabayar XL, Untuk melakukan register ulang kartu Sim XL Anda dapat mengunjungi laman resmi XL Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL di laman Register Ulang Kartu XL atau di laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL

Cara register ulang Prabayar XL
  • Kunjungi laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL
  • Selanjutnya masukkan Nomor Handphone Anda dan Klik VERIFY

  • Anda akan mendapatkan pesan SMS dari 4444 kode verifikasi yang dapat Anda gunakan untk melanjutkan verify di laman registrasi ulang pelanggan prabayar XL.
  • Masukkan kode verifikasi pada kolom kode verifikasi dan klik VERIFIKASI
  • Pada laman registrasi ulang pelanggan prabayar XL selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (Nomor KTP)
  • Selanjutnya masukkan nomor Nomor Kartu keluarga (KK) atau Anda dapat juga menggunakan nama Ibu Kandung sebagai pengganti No Kartu keluarga (KK).
  • Selanjutnya klik SUBMIT
  • Jika data yang Anda masukkan salah, Anda akan menerima SMS dari 4444 Data yang Anda kirimkan tidak sesuai, kirimkan data sesuai dengan yang tertera di karu kaluarga. Ketik ULANG#NomorKK# atau ULANG#NIK#Nama IbuKandung# Kirim ke 4444

AXIS
Cara registrasi ulang nomor prabayar AXIS
Cara registrasi ulang nomor prabayar AXIS dapat dilakukan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK#  lalu kirim kan ke 4444

Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK atau
Ketik SMS : ULANG#NIK#Namaibu
Kirim ke 4444
Contoh: 1234567890123456#1234567890123456  Kirim ke 4444
Contoh: 1234567890123456#Nani  Kirim ke 4444

Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sesuai KTP dan KK

Indosat Ooredoo
Laman cara registrasi ulang nomor prabayar Indosat Ooredoo yang dapat Anda kunjungi : Registrasi Ulang Nomor Prabayar Indosat Ooredoo

Cara registrasi ulang nomor prabayar Indosat Ooredoo
Cara registrasi ulang nomor prabayar Indosat Ooredoo dapat dilakukan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK#  lalu kirim kan ke 4444

Ketik SMS NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: 1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444



TRI (3)
Untuk melakukan registrasi Tri Prabayar Anda dapat mengunjungi laman Registrasi Tri (3) Prabayar di laman Registrasi Tri Prabayar, dari laman Registrasi Tri Prabayar Anda dapat melakukan registrasi ulang kartu lama Tri 3 maupun registrasi kartu baru Tri 3.

Cara Registrasi Ulang Kartu Tri Memalui web

  • Masuk ke laman web registrasi kartu prabayar Tri disini : Registrasi Tri Prabayar
  • Selanjutnya pilihRegistrasi Uang Kartu Lama
Cara Registrasi Ulang Kartu Tri Memalui web
  • Selanjutnya Anda akan masuk ke laman Registrasi Ulang Kartu Lama
  • Masukkan data dengan benar pada kolom formulir registrasi ulang kartu lama Tri
  • Pada kolom MSISDN yang akan diregistrasi ulang Masukkan Nomor Sim Tri Anda
  • Pada kolom NIK (Nomor Induk Kependudukan) (16 digit) Masukkan Nomor Nomor Induk Kependudukan di KTP
  • Pada kolom 4 angka terakhir nomor ICCID, Masukkan nomor 4 angka terakhir yang tertera dibelakang kartu SIM Tri Anda yang akan diregistrasi
  • Selanjutnya masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom masukkan Nomor Kartu Keluarga, Jika Anda menandai pada kolom Masukkan Nomor Kartu Keluarga (Anda dapat juga memilih Nama Ibu Kandung)
  • Selanjutnya klik Kirim
Cara Registrasi Ulang Kartu Tri Memalui web

Cara registrasi ulang nomor prabayar Tri (3) via SMS

Cara registrasi ulang nomor prabayar Tri (3) dapat dilakukan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK#  lalu kirim kan ke 4444

Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444

Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sesuai KTP dan KK

Untuk operator seluler lainnya registrasi ulang kartu Sim prabayar dapat dilakukan dengan cara ketik SMS NIK#NomorKK#  lalu kirim kan ke 4444, Contoh: 1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444.

Dengan melakukan registrasi ulang kartu prabayar yang Anda miliki sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Semoga registrasi ulang kartu prabayar Anda dapat tervalidasi.

2 Responses to "Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sesuai KTP dan KK"

  1. Kenapa registrasi ulang saya ke 4444 tidak terkirim via handphone mohon bantuan dengan nomor 0838473922xx udah 4 x saya kirim gagal terus

    ReplyDelete
    Replies
    1. coba ulang dengan cara ketik ULANGNIK#NomorKK# Kirim ke 4444

      Delete