Cara Registrasi Ulang Kartu IM3 Ooredoo Sesuai KTP dan KK

Mengacu pada Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar IM3 Ooredoo baru dan pelanggan operator seluler prabayar IM3 Ooredoo lama untuk melakukan registrasi nomor kartu SIM IM3 Ooredoo untuk melakukan registrasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Cara Registrasi Ulang Kartu IM3 Ooredoo Sesuai KTP dan KK

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016 mewajibkan pengguna kartu IM3 Ooredoo untuk melakukan registrasi kartu prabayar IM3 Ooredoo baru atau registrasi ulang kartu prabayar IM3 Ooredoo buat pengguna lama kembali di terapkan, dengan sangsi pemblokiran kartu Sim IM3 Ooredoo buat pengguna yang tidak melakukan registrasi ulang kartu prabayar IM3 Ooredoo sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Sebaiknya Anda pengguna IM3 Ooredoo melakukan registrasi ulang kartu IM3 Ooredoo untuk menghindari sangsi yang akan diterapkan jika Anda pengguna IM3 Ooredoo tidak melakukan registrasi ulang sampai batas waktu yang telah ditetapkan, Batas waktu registrasi ulang pelanggan kartu prabayar lama adalah 28 februari 2018.

Registrasi ulang kartu IM3 Ooredoo ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan IM3 Ooredoo dan tindakan pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu IM3 Ooredoo untuk kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya memberikan perlindungan kepada konsumen IM3 Ooredoo dari hal-hal yang dapat merugikan konsumen IM3 Ooredoo

Cara Registrasi Ulang Kartu IM3 Ooredoo

Laman FAQ Registrasi ulang nomor prabayar IM3 Ooredoo dapat Anda kunjungi disini: Segera registrasi ulang kartu prabayarmu

Cara registrasi ulang nomor prabayar IM3 Ooredoo dapat dilakukan dengan cara Ketik SMS ULANG#NIK#NomorKK#  lalu kirim kan ke 4444

Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444

Keterangan:
NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda
Nomor Kartu keluarga (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda
Cara Registrasi Ulang Kartu IM3 Ooredoo Sesuai KTP dan KK

Registrasi ulang kartu prabayar adalah pelanggan lama kartu prabayar IM3 Ooredoo yang datanya belum divalidasi dengan data identitas kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus melakukan registrasi ulang kartu Sim IM3 Ooredoo sesuai denga data identitas diri sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Cara registrasi kartu baru IM3 Ooredoo

Sedangkan cara registrasi kartu baru IM3 Ooredoo sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dapat Anda lakukan seperti dibawah ini.

Ketik SMS : NIK#NomorKK#
Kirim ke: 4444
Contoh: 1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444

Anda pengguna kartu IM3 Ooredoo atau pengguna baru kartu IM3 Ooredoo, Untuk mengetahui sisa pulsa dan cara kuota internet kartu IM3 Ooredoo dapat Anda lihat dilaman ini : Cara cek kuota internet IM3 Ooredoo dan Cara cek pulsa IM3 Ooredoo

Customer Service Indosat Ooredoo

Banyak keluhan pengguna kartu Indosat oredoo tidak berhasil melakukan registrasi ulang, Kami sarankan Anda untuk menghubungi Customer Service di nomor 185 atau laman Customer Service Indosat Ooredoo di sini https://indosatooredoo.com/id/personal/support/contact-us

Sekianlah cara registrasi ulang kartu IM3 Ooredoo sesuai peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim IM3 Ooredoo dapat tervalidasi dengan kartu kependudukan.

60 Responses to "Cara Registrasi Ulang Kartu IM3 Ooredoo Sesuai KTP dan KK"

  1. Saya sudah coba registrasi kirim ke 4444 tapi gak ada balesan. Gimana itu ya solusinya. Untuk kartu Im3.

    ReplyDelete
  2. Kalau misalkan gagal itu kenapa ya? Apa pengaruhnya gara-gara nomor KK sama NIK yang ada udah dipake reg buat kartu perdana yang lain atau bagaimana?

    ReplyDelete
  3. Kalau misalkan gagal itu kenapa ya? Apa pengaruhnya gara-gara nomor KK sama NIK yang ada udah dipake reg buat kartu perdana yang lain atau bagaimana?

    ReplyDelete
  4. Gak bisa eror... Format bener nomee bener gak masuk masuk

    ReplyDelete
  5. Kenapa saya udah registrasi smsnya belum muncul sama sekali udah 3 hari loh

    ReplyDelete
  6. Kenapa udah saya registrasi masih belum muncul smsnya 2 hari malah

    ReplyDelete
  7. Bagaimana mengetahui apakah registrasi kita telah berhasil?

    ReplyDelete
  8. Ah gagal mulu.. udah bener semua juga.. gimanaa caranya ya... tolong di balas min

    ReplyDelete
    Replies
    1. Lagi sibuk kali gan, Soalnya se Indonesia pengguna kartu prabayar melakukan registrasi ulang

      Delete
    2. Sibuk apa bengong? Kartu prabayar lain langsung dpt notifikasi berhasil. Padahal lbh sibuk dr indosat.

      Delete
  9. Udah reg dengan bener ko salah terus ya?

    ReplyDelete
  10. ga ada balesan ?????
    BIARIN BIAR DI BLOKIR AJA SKALIAN,,,

    ReplyDelete
    Replies
    1. tanggal 31 oktober 2017 diwajibkan, bukan langsung diblokir gan.

      Delete
  11. Udh kirim sesuai format tp kok gagal trs pengirimannya...

    ReplyDelete
  12. Kalo udah pernah didaftarkan waktu pertama kali beli perdana entah tahun kapan, kenapa harus didaftarkan lagi ya min. Suruh aja kominfo nyari datanya sendiri hehe...

    ReplyDelete
  13. Bener payah im3 belum ada balasan.
    Trus gw register xl kok langsung bisa dan di bales registrasi selesai.

    ReplyDelete
  14. Udah reg sesuai format tp kok gak terkirim miin?

    ReplyDelete
  15. Semua udah bner tp gagal terus, Mengecewakan! Tolong pencerahannya dong, nlpn call center jg sibukk gagal mulu

    ReplyDelete
  16. ko ga dapet balasan SMS padah kirim nya uadah beberapa kali

    ReplyDelete
  17. Kalau muncul balesan kartu telah teregistrasi & anda tidak bisa melakukan registrasi ulang kartu ini utu gimana? Saya registrasi jauh hari sebelum 31 oktober

    ReplyDelete
  18. Udah cocok nik & kk tp ko selalu dpt balasan format salah. Trs yg bener gimana caranyaaaa min?

    ReplyDelete
  19. Daftar ulang,dibilangnya data tidak sesuai dgn data kependudukan.gmn y min.

    ReplyDelete
  20. Halah peraturan ada ada aja negara ini..
    Buat ribettt

    ReplyDelete
  21. Udah bener saya masukin nik sama no kk.. di bilang salah... bodoh...
    mana call centre indosat susah di hubungi...

    ReplyDelete
  22. Sudah registrasi ulang 5x masih gagal pdhl data sdh benar, coba hub costumer service selalu nada tunggu. Selain hrs ke gerai Indosat, adakah cara lain?
    Mohon penjelasan

    ReplyDelete
  23. Yes, yes berhasil, berhasil.... Hore

    ReplyDelete
    Replies
    1. Caranya gimana berhasil..tolong di share..

      Delete
  24. Gw nulis udh bener, tp balasannya salah,, udh 5x salah lgi.. Buka dukcapil sama ja eror, call centre juga gk nyambung,, yg goblok siapa sih ini ..

    ReplyDelete
  25. Ya bener buat ribet ada2 aja

    ReplyDelete
  26. akhirnya saya registrasi...terima kasih yaa...

    ReplyDelete
  27. Sukseeessss.....
    Alhamdulillah lancar registrasi ulang....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Gimana kak kok bisa berhasil?
      Terus notifikasi apa yang muncul setelah proses registrasi?

      Delete
    2. Saya sudah daftar ulang sampai 5x masih saja gagal .gimana ya solusinya

      Delete
    3. Saya sudah 5x daftar ulang masih saja gagal .tolong minta solusinya

      Delete